Senin, 07 November 2016

Penyimpangan Sosial dalam lingkungan sekitar


Penyimpangan sosial “Pungutan liar dinas perhubungan”





Hasil pengamatan:
Banyaknya pungutan liar yang ada di suatu jalan raya didaerah bekasi sepertinya telah terorganisir dengan baik sehingga pemerintah kurang dapat menjaring pelaku pungli tersebut. Pungli yang marak didaerah bekasi ialah pungli oleh oknum dinas perhubungan.

Pungutan liar oleh oknum dinas perhubungan tersebut sepertinya sepertinya sudah berjalan lama dan berjalan dengan sangat terorganisir dan tidak hanya di daerah bekasi saja, pungli ini termasuk ilegal karna duitnya tidak masuk ke pajak negara / pemerintah melainkan duitnya masuk ke kantong oknum oknum itu sendiri dan sangat merugikan negara. Para pengemudi /pengantar barang dan angkutan umum biasanya target dari oknum tersebut karna biasanya dalam angkutan dan mobil pengangkut barang ada izin dan masa berlaku nya. Jika masa berlaku untuk mengankut barang habis maka harus diperpanjang hal itu juga yang dapat menyebabkan pungli banyak terdapat di mana mana.pungutan liar oknum dinas perhubungan dapat berkisar Rp.5000 , Rp 10000 dan Rp 20000. duit yang seharusnya masuk ke pemerintah dan akan lebih bermanfaat untuk pembangunan negeri malah masuk ke kantong oknum tidak bertanggung jawab.

Solusi :
Adanya singkronisasi dalam dinas perhubungan,pemerintah dan polisi yang mengatur proses proses dan adanya hukuman bagi pelaku pungutan liar sehingga tidak ada pungutan liar dan, adanya pengawasan khusus dilapangan sehingga berkurangnya pungutan liar / malah tidak ada lagi dan duit masuk ke pemerintah dan membantu pembangunan negara.